WARGA DESA SIOBAN TENTUKAN PENERIMA BLT-DD MELALUI MUSRENDES

iklan adsense

WARGA DESA SIOBAN TENTUKAN PENERIMA BLT-DD MELALUI MUSRENDES

MENTAWAI, Pionir—“Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintahan Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan mengadakan Musyawarah Perencanaan Desa (Musrendes) dengan agenda validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021, Rabu pagi 24 Februari 2021, di aula kantor Desa Sioban”.

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH, MH yang juga ikut menghadiri Musrendes saat itu.

“Musrendes yang dilaksanakan di aula kantor Desa Sioban itu juga dihadiri Camat Sipora Selatan, Danramil 03 Sipora, Kepala Desa Sioban, Ketua BPD Sioban, para Kepala Dusun yang ada di Desa Sioban, tokoh masyarakat yang ada di Desa Sioban, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Desa Sioban dan lainnya, kata Donny Putra yang dihubungi Pionir, Kamis 25 Februari 2021.

Dijelaskan oleh Dony, Musrendes ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.

“Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda yang dimaksud, seluruh peserta Musrendes menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 133 nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Donny. 

Iptu Donny Putra pun berharap, agar dalam Musrendes ini di dapat nama-nama penerima BLT memang benar-benar tepat sasaran, jangan terjadi penerima ganda dimana telah menerima bantuan apakah bansos, PKH tapi menerima lagi di BLT DD ini.

Kapolsek Sipora ini juga menyampaikan agar jangan terjadi penyelewengan terhadap dana bantuan tersebut dan benar-benar diterima oleh yang berhak serta jumlahnya sesuai dengan besaran yang sebenarnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments