KAPOLSEK KAMPUNG DALAM RAPAT KOORDINASI DENGAN FORKOPINCA BAHAS PERCEPATAN PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19

iklan adsense

KAPOLSEK KAMPUNG DALAM RAPAT KOORDINASI DENGAN FORKOPINCA BAHAS PERCEPATAN PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19

PARIAMAN KOTA, Pionir—Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh pemerintah pusat sebagai bencana non alam. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat dalam rangka mencegah dan mengendalikan Covid-19 dan dampaknya. 

Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 ini. Dalam rangka mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah, peran kecamatan menjadi sangat penting, karena merupakan unit pemerintahan yang relatif dekat dengan masyarakat.

Kecamatan juga dianggap dapat memainkan peranannya dalam rangka mendukung pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan, dampak ekonomi, dan masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh Covid-19, termasuk memastikan diterapkannya kebijakan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Fakta ini juga dilakukan Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Timur, yang baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopinca, pada Selasa 30 Maret 2021, jam 10.30 WIB, bertempat di Aula Niniak Mamak Polsek V Koto Kampung Dalam.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman, S.Sos, MH, Camat V Koto Timur yang diwakili oleh Sekcam Beniman, SE, Camat V Koto Vemi, S.Sos, Danramil 06 Kampung Dalam yang diwakili oleh Baninsa Serka Soni. S, para Kepala Puskesmas  se-Kecamatan V Koto dan Kecamatan V Koto Timur.

Kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman yang dihubungi Pionir, Selasa malam 30 Maret 2021, rapat ini membahas percepetan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap PNS dan perangkat nagari serta masyarakat penerima PKH yang ada dalam wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam

“Adapun inti pembahasannya adalah melakukan pendataan terhadap ASN, perangkat nagari dan masyarakat penerima PKH yang akan dilakukan vaksinasi. Kemudian camat diberikan kewenangan untuk mengkoordinir ASN dan perangkat nagari yang ada di wilayah kecamatan masing-masing,” kata Kasman.

Dikatakan Kasman, dari hasil rapat koordinasi tersebut camat menyampaikan bahwa sebagian dari ASN dan perangkat nagari sudah masuk datanya ke kecamatan untuk dilakukan vaksinasi dengan rincian di Kecamatan V Koto Kampung Dalam data yang sudah masuk ASN Kantor Kecamatan, ASN SMPN 3 Kampung Dalam, perangkat Nagari Campago Selatan, ASN SUPM Pariaman serta ASN Dinas Pertanian.

Sedangkan untuk Kecamatan  V Koto Timur kata Kasman menjelaskan, data yang sudah masuk adalah ASN Kantor Camat V Koto Timur, SMPN 2 V Koto Timur, perangkat Nagari Limau Purut, perangkat Nagari Kudu Gantiang, perangkat Nagari Kudu Gantiang Barat serta ASN Dinas Pertanian.

AKP Kasman juga mengakui bahwa dalam rapat itu terungkap bahwa kendala dalam pengumpulan data masih adanya ASN atau perangkat nagari tidak mau dilakukan vaksinasi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments