POLSEK BUKITTINGGI TERUS BERPATROLI UNTUK MEMBIASAKAN MASYARAKAT DENGAN PROKES
Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Ardiansyah Putra SH, SIK yang dihubungi Pionir, Selasa 2 Maret 2021, kegiatan imbauan tersebut akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan (Prokes).
Dikatakan Dedy Ardiansyah, penegakkan protokol kesehatan tersebut sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kota Bukittinggi.
Kata Dedy, pada hari Senin malam 1 Maret lalu ia kembali mengistruksikan personelnya untuk melakukan giat patroli dan Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah hukum Polsek Bukittinggi, yang dipimpin Iptu Syaiful, Panit I Binmas Polsek Bukittinggi.
“Patroli yang dilakukan tersebut dengan sasaran pelataran Jam Gadang dan beberapa objek vital, seperti ATM Bank Nagari, ATM Bank BNI, ATM Bank Syariah dan ATM Bank BR,” kata Dedy.
“Patroli malam tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (5M) guna pencegahan penyebaran Covid-19, memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang melanggar prokes, memberikan pencerahan kepada pemilik usaha maupun kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, antisipasi gangguan kamtibmas terutama 3C,” ujat AKP Dedy Ardiansyah Putra. (Firman Sikumbang)
0 Comments