POLSEK KAMPUNG DALAM TERIMA LAPORAN ORANG TUA KORBAN SODOMI

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM TERIMA LAPORAN ORANG TUA KORBAN SODOMI

PARIAMAN, Pionir—Terungkapnya kasus sodomi yang dilakukan seorang lelaki paruh baya inisial Y (53) di Kabupaten Padang Pariaman, masih segar dalam ingatan masyarakat. Apalagi tersangka mengaku sudah menyodomi 30 anak laki-laki di bawah umur berusia sekitar 13 tahun.

Kabar memilukan sekaligus memalukan itu terkuak belum berjalan sebulan, namun sekarang muncul lagi kasus nyaris sama di Nagari Kudu Gantiang Barat, Kecamatan V Koto Timur, yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Ini diakui Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, AKP Kasman, S.Sos.MH. Bahkan kata Kasman, pada Senin 29 Maret 2021 Bhabinkamtibmas Nagari  Kudu Gantiang Barat Bripka Razul Yasir bersama Wali Korong Tigo Jerong Zimy Nofriadi baru saja mendampingi seorang wanita berinisial “N” melaporkan tindak pencabulan yang dialami anaknya “GF” (17 tahun), yang dilakukan seorang pria berinisial “T”.

Dikatakan, dari pengakuan korban, pelaku sudah sering mengalami perbuatan sodomi itu dari pelaku. 

"Laporan yang dibuat orang tua korban telah kami terima. Saat ini Polsek Kampung Dalam masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya," kata Kasman.

AKP Kasman pun mempersilakan bagi orangtua yang merasa anaknya menjadi korban dari aksi kejahatan pelaku sodomi berinisial “T”, jangan malu dan takut untuk membuat laporan polisi, katanya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments