CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

iklan adsense

CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

PARIAMAN KOTA, Pionir--- Kapolsek IV Koto Aur Malintang, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Ipda Sudirman, SH dengan nyinyir mengintrusikan pada personilnya agar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 diwilayah hukumnya. 

Intruksi kapolsek itu disambut elok oleh Ricky Pratama Bhabinkamtibmas Nagari Balai Baiak Kecamatan IV Koto Amal, Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat itu juga Selasa 13 April 2021 Ricky mengimbau warga binaanya supaya selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah. 

Kata Ricky, imbauan ini lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara langsung, tentang bahaya dan cara pencegahannya,” ucapnya.

Ricky menjelaskan, masyarakat di imbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan, serta menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. “Seperti mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, menghindari keramaian, sosial distancing dan membiasakan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, “ imbuhnya.

Diharapkan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mengerti bahaya dan cara pencegahan Virus Covid-19. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam memutuskan mata rantai virus tersebut, katanya.

Pada kesempatan itu, Ricky juga mensosialisasikan pada warga binaanya tentang perda Adaptasi kebiasan Baru (AKB). Dalam perda tersebut Ricky menjelaskan adanya sanksi pada pelanggar ptorokol kesehatan. Muali dari sanksi sosial, denda dan kurungan. Supaya masyarakat terhindar dari sanksi itu, diharapkan warga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan itu, Ungkapnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments