KAPOLSEK BUKITTINGGI PANTAU PENERAPAN JAM MALAM DI TEMPAT HIBURAN

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI PANTAU PENERAPAN JAM MALAM DI TEMPAT HIBURAN


BUKITTINGGI Pionir--Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK bersama empat orang personil dari Kanit Sabhara, Iptu Mahmud, Panit 2 Intelkam, Ipda Rondi Manik, Panit 2 Lantas, Aipda Hengki, dan dari bagian Piket Perkuatan, Babinkamtibmas Aipda Hendri Wandi pada Senen 31 Mei 2021 jam 00.30 Wib melakukan kegiatan patroli monitoring disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) pada tempat-tempat usaha di wilayah hukum Polsek Bukittinggi.

Kata Dedy Adriansyah, pihaknya melaksanakan rangkaian kegiatan patroli monitoring dan memberikan peringatan kepada pelaku-pelaku usaha untuk disiplin menerapkan prokes dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, seperti Cafe CK, Cafe Sani, dan juga titik keramaian masyarakat di sepanjang jalan Jendral Sudirman. 

“Ini penting, dimana saat ini Kota Bukittinggi ditetapkan pada zona merah penyebaran virus Covid-19,” jelas Dedy.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dalam rangka mengajak semua lapisan masyarakat termasuk para pelaku usaha untuk ikut berperan aktif dalam upaya menjaga dan mencegah penyebaran virus Covid-19. 

“Upaya maksimal yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana nasional Covid-19 tidak akan berhasil tanpa dukungan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ungkap AKP Dedy Adriansyah.

AKP Dedy Adriansyah mengatakatan, tindakan kepolisian dalam kegiatan patroli monitoring disiplin penerapan prokes tersebut adalah mengingatkan pelaku usaha tentang pembatasan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas tempat dan pengaturan jarak diantara meja-meja.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa adanya batas jam operasional buka tempat usaha serta bagi yang melanggar batas jam operasional dilakukan pembubaran dan akan memanggil pengelola maupun pelaku usaha guna dimintakan keterangannya. Selain itu kami juga melakukan giat publik adress pada titik-titik kumpul masyarakat, yaitu pelataran Jam Gadang, Pasar Atas, Tugu Polwan dan Belakang Stasiun, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dan memerintahkan masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri,” ujar AKP Dedy Adriansyah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments