KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK TERUS MELAKUKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROKES MELALUI OPERASI YUSTISI

iklan adsense

KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK TERUS MELAKUKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROKES MELALUI OPERASI YUSTISI

PADANG PARIAMAN, Pionir—Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Hepi Kusnadi, SE terus melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung program pemerintah melakukan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, salah satunya adalah melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi.

Seperti kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan pada Kamis pagi di Jalan Raya Depan Mako Polsek VII Koto Sungai Sarik.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek dengan anggota Aiptu Fauzan, Aiptu Indrawadi, Aiptu Barce Yuska, Aipda Fitriadi, Aipda M. Juni, Aipda Dedi Wardianto, Bripka Richi Sakari, Bripka Yan Hendri, Bripka M Yamin, Bripka Arif.F, Bripka Doni.H Dan  Brigadir Almar Deri tersebut menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan polsek setempat. Pengguna jalan yang tak mengenakan masker langsung dihentikan.

Selanjutnya, petugas mendata pelanggar tersebut serta memberikan sanksi edukatif. Terakhir mereka diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa. Para pelanggar juga mendapat penjelaskan secara panjang lebar tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Lebih jauh, petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 3 M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments