POLSEK KOTA BUKITTINGGI MASIH RUTIN MELAKUKAN OPERASI YUSTISI

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI MASIH RUTIN MELAKUKAN OPERASI YUSTISI

BUKITTINGGI, Pionir—Guna mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) sampai saat ini masih rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

Dalam melakukan operasi yustisi itu kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK berbagai cara pun mereka lakukan, seperti dilaksanakan secara stasioner, dengan patroli ke lokasi titik kumpul masyarakat, dan melaksanakan kegiatan dengan humanis.

“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan, kami berikan teguran dengan sanksi sosial,” kata Dedy Adriansyah.

Dedy pun mencontohkan seperti operasi yustisi yang dilaksanakan pada Selasa pagi 8 Juni 2021, bertempat di depan Mako Polsek Bukittinggi, Jalan Soekarno Hatta. 

“Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang personil dengan yang dipimpin oleh Kanit Bimas Polsek Bukittinggi Iptu Amrizal SH dengan sasaran operasi adalah mobil angkutan umum (Baso-terminal Aur Kuning), mobil angkutan umum (Kamang-terminal Aur Kuning), mobil angkutan umum (Tanjung Alam/ IV angkek Candung- Pasar Bawah), Lasi (Biaro) tujuan Aur Kuning, mobil angkutan antar kota (Pasaman - Bukittinggi), mobil angkutan antar kota (Payakumbuh - Padang) serta pejalan kaki dan pengendara motor yang melintas,” kata Dedy Adriansyah.

Dikatakannya, tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk menerapkan SOP kesehatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman serta bebas dari segala potensi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Vovid-19). 

Kegiatan yang dilaksanakan saat itu kata AKP Dedy Adriansyah adalah edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat, membagikan masker secara gratis, melaksanakan penindakan kepada pelanggar prokes dan mencatat dan mendata data para pelanggar pada aplikasi Sipelada. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments