VII KOTO SUNGAI SARIK LAKUKAN OPERASI YUSTISI DAN PENGECEKAN KARTU VAKSINASI COVID-19

iklan adsense

VII KOTO SUNGAI SARIK LAKUKAN OPERASI YUSTISI DAN PENGECEKAN KARTU VAKSINASI COVID-19

PADANG PARIAMAN, Pionir—Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menargetkan bisa melakukan vaksinasi mulai Januari 2021. Mereka yang divaksin akan mendapatkan sertifikasi, sertifikat elektronik atau kartu vaksinasi.

Kartu ini akan diberikan kepada peserta yang divaksin ketika pertama kali datang ke fasilitas kesehatan. Kartu ini untuk memberikan informasi mengenai identitas dan tanggal dilakukannya vaksinasi. Namun, yang sifatnya kertas hampir dipastikan banyak sekali pemalsuan baik itu laporan PCR dan ditakuti sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa dipalsukan.

Untuk mengantisipasi hal ini Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Hepi Kusnadi SE bersama beberapa orang personelnya melakukan operasi yustisi dan pengecekan kartu vaksinasi Covid-19 di depan Mako Polsek VII Koto Sungai Sarik, pada Sabtu 10 Juli 2021.

Operasi yustisi itu kata Hepi Kusnadi, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat ranmor serta penumpang yang tidak pakai masker dan pengecekan kartu vaksinasi.

“Saat itu kita juga mengimbau kepada pengendara dan penumpang untuk tetap mematuhi prokes tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan cara tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta memakai handsanitazer,” ujar Hepi Kusnadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments