Polsek Pauh Tangkap Dua Spesialis Pencurian di Kos-kosan

iklan adsense

Polsek Pauh Tangkap Dua Spesialis Pencurian di Kos-kosan

PADANG, Pionir-AKP Muzhendri, SH baru sekitar dua minggu secara resmi mengemban tugasnya sebagai Kapolsek Pauh, Polresta Padang, namun ia bersama personelnya sudah bekerja cepat untuk memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Kendati selama dinas ia belum pernah tugas dilingkungan Sat Reskrim maupun Sat Narkoba, namun mantan Kelapa SPKT Polresta Padang ini pada Rabu dini hari (25/8/2021), bersama personelnya baru saja menangkap dua pelaku pencurian di kos-kosan kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kedua pelaku berinisial D (36 tahun) dan A, (24 tahun). Mereka dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/33/K/VIII/2021/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Muzhendri yang dihubungi Pionir mengatakan, pelaku diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP). 

“Keduanya ditangkap karena berdasarkan laporan pencurian di kos-kosan yang berada di kawasan Pasar Baru,” kata Muzhendri.

Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. D dibekuk di salah satu warung internet (warnet) kawasan Simpang Pasir, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Sementara rekannya dibekuk di kediaman orang tuanya di Ngalau, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan. 

Kedua pelaku ini kata Muzhendri menambahkan, mengincar kos-kosan yang ditinggal pergi oleh penghuninya, di sana mereka memanfaatkan momen tersebut dengan mencuri. 

Saat ini keduanya sudah ditahan di Polsek Pauh. Barang bukti (BB) yang disita di antaranya, satu telepon seluler (ponsel), satu helai baju dan satu sandal. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments