Bhabinkamtibmas Dampingi Kabid P2P Sosialisasi Vaksinasi Pelajar di MTSN 06 Padang Alai

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Dampingi Kabid P2P Sosialisasi Vaksinasi Pelajar di MTSN 06 Padang Alai

Pariaman Kota, Pionir — Pemerintah terus mendorong program vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun yang diberlakukan sejak awal Juli 2021 lalu  dilaksanaan di berbagai daerah.

Untuk Kabupaten Padang Pariaman, setidaknya hal itu ditandai dengan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan (dinkes) setempat ke sejumlah sekolah. 

Upaya itu mendapatkan dukungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Dalam Polres Pariaman, melalui  Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai Bripka Aljayosi guna mensosialisasikan program vaksinasi bagi pelajar ke sejumlah sekolah

Kali ini, Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai Bripka Aljayosi mendampingi Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Kabupaten Padang Pariaman. dr Jasneli, MARS untuk berkoordinasi dan bersilahturahmi dengan Kepala MTSN 06 Padang Alai, Ali Wardana. 

Kedatangan Bhabinkamtibmas dan Kabid P2P beserta tim sekitar pukul 13.00 WIB  itu disambut hangat oleh Kepala  MTSN 06 Padang Alai, Ali Wardana, di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021). 

Di kesempatan itu, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Padang Pariaman. dr Jasneli, MARS memaparkan program vaksinasi bagi pelajar untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah. Vaksinasi penting untuk melindungi insan pendidikan dan keluarganya dari potensi paparan COVID-19. 

Dikatakan, pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun sejak awal Juli 2021 dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan PTM terbatas di daerah.

Sementara Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai Bripka Aljayosi menyebutkan, pendampingan yang dilakukan polisi adalah dalam rangka mendukung terlaksananya program vaksinasi pemerintah tersebut di sekolah-sekolah. 

Sejalan dengan itu, pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah untuk memastikan jalannya protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah. 

"Tujuannya tak lain agar masyarakat mematuhi prokes untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam," terang Bripka Aljayosi. 

Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, MH menyebutkan, kepolisian berperan penting dalam menjamin keamanan program dari pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pencegahan virus COVID-19. 

“Polsek Kampung Dalam mendukung program pemerintah, termasuk upaya-upaya yang memberikan rasa aman bagi orangtua ketika mengirimkan putra-putri mereka kembali ke sekolah, serta urusan keamanannya,” pungkasnya. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments