Polres Padang Panjang Terima Penghargaan dari Kornas TRCPPA

iklan adsense

Polres Padang Panjang Terima Penghargaan dari Kornas TRCPPA 

Padang Panjang, Pionir—Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dinilai memiliki komitmen yang konsisten dalam penegakan hukum dan perlindungan anak dan perempuan. Oleh karena itu Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) memberikan piagam penghargaan.

Piagam tersebut diserahkan oleh Koordinator Nasional TRCPPA Jeny Claudia Lumowa pada Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,SH, SIK, MH pada saat apel di Mapolres setempat, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Piagam penghargaan itu juga diberikan kepada 11 personel Polres Padang Panjang lainnya saat apel di Mapolres tersebut, yaitu AKP Syaiful Zubir SH, MH (Kasat Reskrim), Ipda Repaldi SH (KBO Reskrim) dan Aipda Delviandri SH (Sat Reskrim).

Kemudian Bripka Remon Tanjung (Bhabinkamtibmas Nagari Batipuah Ateh), Bripka AP Simanungkalit (Reskrim), Bripka Tumpal Bonar Sinaga (Reskrim), Bripka RW Manik SH (Reskrim), Bripka Silviana Fitrisia SH (Reskrim), Brigadir Darmawan Ilham SH, MH (Reskrim), BRIPTU E. C. Mendrofa SH (Reskrim) dan Briptu Rury Tri Sandi ( Reskrim).

Jeny Claudya menyebutkan, penghargaan yang diberikan itu berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.

"Ini hasil investigasi dan survei yang dilaksanakan TRCPPA dalam satu tahun terakhir ini. Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan polisi, khususnya di Unit PPA. Itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan," katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono mengatakan, perhargaan yang didapat itu karena adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada masyarakat dengan Sat Reskrim (Unit PPA), yang merespon cepat laporan masyarakat atas pelecehan anak di bawah umur dan kasus terhadap perempuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Ia pun mengatakan, penghargaan itu merupakan sebuah apresiasi yang besar dari TRC PPA terhadap Polres Padang Panjang. “Ternyata apa yang kami kerjakan di sini dapat terlihat oleh pusat. Penghargaan ini juga akan jadi motivasi bagi anggota kita yang lain, untuk bisa lebih kompetitif dalam bekerja," ujar Novianto.

Dikatakannya, penghargaan tersebut adalah stimulan untuk menumbuhkembangkan jiwa kompetitif dan produktif di antara anggota polisi di dalam mengayomi masyarakat.

Ia berharap ke depan TRC PPA dan Kepolisian menjadi mitra yang solid, inisiatif dan solutif dalam penanganan kasus, khususnya menyangkut perempuan dan anak.

Terkait dengan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Novianto Taryono mengatakan bahwa setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Permasalahan anak kata dia menambahkan, tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak, tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan gizi, terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak.

“Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak asasi anak, yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional,” kata Novianto Taryono.

Jaminan tersebut kata Novianto menambahkan, dikuatkan lagi melalui ratifikasi konvensi internasional tentang hak anak, yaitu pengesahan konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan convention of the rights of the child (konvensi tentang hak-hak anak).

Ia mengatakan, dengan meratifikasi konvensi hak-hak anak, negara berkewajiban untuk melindungi (to protect) anak, menghormati (to respect) anak, dan memenuhi (to fulfill) hak anak akan memberikan ruang yang sangat besar keberpihakan pembangunan yang sangat responsif terhadap kebutuhan anak.

“Polres Padang Panjang berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi yang diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia untuk tergabung dalam forum anak,” ujar Novianto.

Upaya itu kata dia, untuk melindungi dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments