Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

iklan adsense

Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

BUKITTINGGI, PIONIR--  Jumat 14 Januari 2022, pukul 19.45 WIB Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah, SH mengamankan satu orang laki-laki diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubeydillah. SH menjelaskan, awal nya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Panorama, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi akan ada transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut Satuan  Reserse Narkoba Polres Bukittinggi langsung mendatangi tempat kejadian. Pada saat itu, petugas menemukan satu orang  laki-laki berinisial ES (39), memiliki dan menguasai satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening dan kertas putih dibalut dengan struk setoran BRI. 

Dikatakan Aleyxi, pada saat petugas menghampiri pelaku, pelaku langsung membuang bungkusan yang di duga  narkotika tersebut ke tanah, setelah dikonfirmasi petugas, ia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, setelah itu tersangka ES bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut, tuturnya.

Lanjut Aleyxi mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ES disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, ujarnya (Humas ResBkt)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments