Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pada Wali Murid SDN 07 Kampung Jawa II

iklan adsense

Bhabinkamtibmas  Polsek Kota Pariaman Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pada Wali Murid SDN 07 Kampung Jawa II

Pariaman Kota, Pionir-- Guna mencegah dan memutus penyebaran dan penularan Virus COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman intens melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda S. Efendi dengan melakukan sosialisasi vaksinasi secara door to door system (DDS) kepada warga masyarakat di SDN 07 Kampung Jawa II, Rabu (2/772022).

Dengan giat tiada hari tanpa silaturahmi (THTS), Aipda S. Efendi kali ini menyambangi orangtua atau wali murid yang menunggu anak pulang sekolah. 

Dia menyampaikan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari COVID-19 di seluruh tanah air. Termasuk di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman. 

Vaksinasi anak sebutnya lagi, untuk meningkatkan rasa percaya diri orangtua atau wali murid ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

"Untuk kita perlu terus mendukung vaksinasi anak usia 6-11 tahun karena ini utamanya meningkatkan percaya diri orangtua yang menyekolahkan anaknya, sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin COVID-19,” tuturnya.

Sembari sosialisasi tentang vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, Bhabinkamtibmas juga tetap menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

"Mari kita jadikan prokes dengan menerapkan 5M terutama memakai masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan bersih itu sebagai kebiasaan sehari-hari agar terhindar dari penularan Virus COVID-19," tukasnya. 

Hingga berakhirnya kegiatan tersebut, situasi DDS/THTS itu berjalan aman, lancar dan terkendali. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments