Dua Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Bonjol Terdampak Gempa, Satu Korban Luka dan Puluhan Rumah Rusak

iklan adsense

Dua Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Bonjol Terdampak Gempa, Satu Korban Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Bonjol, Pionir---Dua kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bonjol Polres Pasaman dilaporkan terdampak akibat gempa bumi yang terjadi pada pada hari ini sekitar pukul 08.35 WIB dan pukul 08.39 WIB, Jum'at (25/2/2020).

Sebanyak satu orang menjadi korban karena mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan, dan puluhan unit rumah rusak ringan di Kecamatan Simpati dan Kecamatan Bonjol tersebut.

"Untuk Kecamatan Simpati, terdapat satu orang mengalami luka ringan karena tertimpa bangunan di Jorong Pinang Batupang Nagari Alahan Mati. Sedangkan kerusakan akibat gempa diantaranya satu pagar sekolah roboh dan 11 unit rumah rusak ringan baik di Kecamatan Simpati maupun Kecamatan Bonjol," kata Kapolsek Bonjol Iptu Yeny Brando, SH kepada pionir, Jum'at (25/2/2022).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kerusakan akibat gempa di Kecamatan Bonjol itu tersebar di empat nagari yang ada. Namun demikian hanya Nagari Limo Koto yang tidak terkena imbas kerusakan akibat gempa tersebut. Sementara tiga nagari lainnya yakni Nagari Ganggo Hilia, Nagari Ganggo Mudiak, dan Nagari Koto Kaciak terdampak akibat gempa.

Dijelaskan, Nagari Ganggo Hilia di Kecamatan Bonjol terdapat peristiwa keluarnya semburan lumpur dari sumber air panas di jalan Jorong Padang Baru. Sedangkan di Nagari Ganggo Mudiak dilaporkan sebanyak 4 unit rumah rusak ringan, yaitu : Rumah Isah, Rumah Zaiwarni, Rumah Yendra Iwen, dan Rumah Simar kerugian ditaksir sekitar Rp.10 juta.

Selanjutnya, di Nagari Koto Kaciak terdapat satu rumah rusak ringan atas nama Afrinal (56 tahun) beralamat Jorong Koto Tuo. Kerusakan rumah milik Pegawai PDAM Kumpulan itu ditaksir mengalami kerugian sekitar Tiga  juta Rupiah.

Untuk Kecamatan Simpati, lanjut Kapolsek mengatakan, di Nagari Simpang terdapat 5 unit rumah rusak ringan. Empat rumah itu diantaranya berada di Jorong Mudiak Simpang, yakni Rumah Zulkifli Dt. Mako, Rumah Sari dan Rumah M. Zen di Kampung Pili, dan Rumah Elim Vitasari di Kampung Kaciak Jorong Simpang Tigo.

Kemudian, Nagari Alahan Mati terdapat satu pagar milik SMPN 2 Simpati roboh, kerugian sekitar Rp.10 juta. Sedangkan kerusakan rumah milik Erma (45 tahun), beralamat di Kampung Guguang Jorong Pinang Batupang.

"Di sini kerusakan rumah menimpa salah seorang warga dan mengalami luka ringan, yaitu Alwi Ramadhan (9  tahun) beralamat Kampung Guguak Jorong Pinang Batupang. Akuvat peristiwa itu korban mengalami luka robek dahi kanan, luka lecet pipi kiri, bibir atas bengkak," terangnya.

Ditambahkan, data itu masih bersifat laporan sementara. Perkembangan masih akan terus  dilaporkan. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments