Lakukan Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, Polsek Kota Pariaman Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Sekolah

iklan adsense

Lakukan Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, Polsek Kota Pariaman Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Sekolah 

Pariaman Kota, Pionir-- Senen 07 Maret 2022, Kapolsek Kota Pariamam AKP Edikaran Prianto. SH.MH kembali mengintruksikan kepada personil nya untuk melalukan percepatan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 bagi anak/pelajar, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PMT) bisa berjalan secara normal.

Intruksi Kapolsek tersebut langsung di tindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Birik Birik Bripka Rahmad Kosasih. SH. Pada saat itu juga ia langsung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah SD 06 Kelurahan Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman tentang kegiatan sosialisasi vaksin anak umur 6 sampai umur 11 tahun yang akan dilaksanakan besok pada hari Selasa  08 Maret 2022.

Pada kesempatan itu Bripka Rahmad Kosasih meminta kepada kepala sekolah berserta jajaran untuk bekerjasama memastikan seluruh data anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi secara merata. "Kita berharap vaksinasi anak ini disambut positif oleh kepala sekolah, majelis guru dan wali murid, dengan harapan setelah di vaksinasi proses belajar dan mengajar secara tatap muka dapat berjalan dengan aman, lancar dan terbebas dari penularan Virus Covid-19," ucapnya. 

Dikatakanya Vaksin Covid-19 ini merupakan bentuk ikhtiar bangsa untuk melindungi anak dari bahaya Virus Covid-19. Polri hadir sebagai perpanjangan tangan negara dalam menunaikan kewajibannya menjaga kesehatan dan keselamatan anak bangsa, ujarnya.

"Kita akan terus mendorong capaian vaksin anak ini dengan memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada orang tua serta wali murid agar mengizinkan anaknya untuk mau di vaksin,” ujarnya  (Firman Sikumbang)







iklan adsense

Post a Comment

0 Comments