Kapolsek IV Koto Amal Hadiri Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2022 M/1443 H Bagi Para Mustahiq

iklan adsense

Kapolsek IV Koto Amal Hadiri Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2022 M/1443 H Bagi Para Mustahiq

Pariaman Kota, Pionir--Kapolres Pariaman diwakili Kapolsek IV Koto Aur Malintang (Amal) Ipda Idham Fadli SH menghadiri kegiatan Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2022 M/1443 H kepada para mustahiq di Kantor Camat IV Koto Amal, Rabu (27/4/2022).

Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi itu berasal dari Anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, Karyawan Bank dan Asuransi di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman.

Zakat Fitrah dan Zakat Profesi Tahun 2022 M/1443 H itu terkumpul berkat upaya yang oleh Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ) Kabupaten Padang Pariaman.

Selain Kapolres Pariaman, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadis DPMD Padang Pariaman Hendri Satria AP M.Si, Plt. BKP SDM Maizar S.Sos, Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMD Nurhayati Mila, Camat IV Koto Amal Drs. Zuisman, Wali Nagari se Kecamatan IV Koto Amal dan Para Mustahiq se Kecamatan IV Koto Amal.

Kegiatan itu diawali dengan rangkaian kegiatan mulai dari kata sambutan Camat IV Koto Amal, dan kata sambutan dari Kapolres diwakili Kapolsek IV Koto Amal.

Kapolsek dalam sambutannya mengingatkan warga dan para mustahiq yang hadir dalam penyerahan zakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

"Di tengah kondisi Pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir ini, maka mematuhi prokes  merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Kapolsek juga tak lupa mengucapkan terima kasih, atas pengumpulan zakat oleh BAZNAS Padang Pariaman untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada para mustahiq.

"Zakat yang diserahkan kepada para mustahiq ini harapannya nantinya dapat meringankan beban warga yang tidak mampu, terlebih lagi dalam masa menghadapi pandemi COVID-19 yang belum usai seperti saat ini," tuturnya.

Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan zakat yang dilakukan secara simbolis oleh tim kepada para Mustahiq.

Adapun Para Mustahiq (penerima zakat) di Kecamatan IV Koto Amal itu sebanyak 100 orang yang terdiri dari Fakir Miskin, Lansia dan Cacat. 

Sedangkan jumlah Zakat sebanyak disalurkan sebesar Rp.200.000 per orang dengan rincian per nagari yakni untuk Nagari III Koto Amal sebanyak 20 orang, Nagari III Koto Amal Selatan 32 orang, Nagari III Koto Amal Utara 16 orang, Nagari III Koto Amal Timur 16 orang, dann Nagari Balai Bail Malai III Koto sebsnyak 16 orang.

Selama kegiatan berlangsung dilaksnakan PAM terbuka dan PAMTUP oleh personel Polsek Amal di bawah pimpinan Kanit Binmas Amal Aiptu Syamgustaman SH. 

Acara selesai dilaksanakan sekira pukul 12.00 WIB, dan situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments