Kapolsek Sungai Limau Ingatkan Bahaya Pohon Menyetuh Kabel Listrik

iklan adsense

Kapolsek Sungai Limau Ingatkan Bahaya Pohon Menyetuh Kabel Listrik

Sungai Limau, Pionir—Sampai saat ini masih banyak ditemui pohon yang menyentuh kabel listrik di beberapa pinggir jalanan di wilayah hukum Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat yang dapat membahayakan serta menyebabkan terjadi hubungan arus pendek. 

Dari penelusuran Pionir, beberapa warga di jalan raya di wilayah hukum Polres Pariaman mengaku resah, karena saat musim hujan kabel tersebut rawan terkena patahan dahan pohon yang bisa menyebabkan kabel putus.

Salah satu kawasan yang ditemui Pionir tang terdapat pohon telah menyentuh jaringan listrik, pada Minggu 29 Mei 2022, adalah di Nagari Gasan Gadang yang merupakan wilayah hukum Polsek Sungai Limau, Polres Pariaman.

Untunglah fakta itu cepat direspon Kapolsek Sungai Limau Iptu Umar Yani. Buktinya pada Selasa 31 Mei 2022 ia memerintahkan Bripka Syafri Nofiardi, Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang untuk berkoordinasi dengan Wali Korong Piliang Junaidi S dan petugas PLN, guna mengatasi persoalan tersebut.

Dikatakan, saat itu Bripka Syafri Nofiardi, Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang juga mengimbau masyarakat melalui wali korong agar pohon yang sudah tua dan tinggi agar segera ditebang supaya tidak mengganggu jaringan kabel PLN.

“Saat itu Bripka Syafri Nofiardi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan perubahan cuaca ektrim yang dapat mengakibatkan terjadinya pohon tumbang,” ujar Umar Yani. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments