Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Kampung Dalam Mediasi Ujaran Kebencian Berujung Damai

iklan adsense

Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Kampung Dalam Mediasi Ujaran Kebencian Berujung Damai

Pariaman Kota, Pionir - Peran hukum untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan.

Kendati demikian, tidak semua persoalan akan berujung kepada penegakan hukum. Masih ada faktor etika, budaya, rasa keadilan yang menjadi pertimbangan lain dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama jelang perayaan hari Qurban.

Seperti kali ini tergambar dari mediasi permasalahan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai Bripka Aljayosi di Mako Polsek Kampung Dalam, Kamis (9/6/2022).

Mediasi permasalahan itu sekaitan dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos (Facebook), yang melibatkan Desi Utami terhadap Zulkarnaini l.

Mediasi itu dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Wali Korong Patamuan Afrizal, Kanit Reskrim Polsek Kampung Dalam Ipda Edy Saputra, SH dan anggota Reskrim Brigadir Anggi.

Hasil mediasi menjadikan kedua belah pihak sudah saling maaf dan memaafkan, serta saling bersalaman yang ditandai dengan adanya surat pernyataan perdamaian.

"Dari mediasi ini persoalan yang sebelumnya sempat panas akhirnya dapat mencair, dan berhasil dijawab dengan solusi penyelesaian, sehingga ke depan tidak timbul masalah lain di kemudian hari," kata Bripka Aljayosi.

Tak lupa, Bhabin menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah Pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum berakhir.

Hingga berakhirnya mediasi, situasi  berlangsung lancar, aman dan terkendali sebagaimana selalu diingatkan Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.Ik di setiap kesempatan.

Terpisah, Kapolsek Kampung Dalam Polres Pariaman Iptu Jafri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedsos, karena Undang Undang ITE selalu mengintai dengan sanksi hukumnya. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments