Bhabinkamtibmas Menjadi Instrumen Dalam Pengawasan Dana Desa

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Menjadi Instrumen Dalam Pengawasan Dana Desa

Sungai Geringging, Pionir—Seperti diketahui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama dengan Polri berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam penggunaan dana desa. Dalam hal ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menjadi instrumen di tingkat desa.

Oleh karena itu Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abd. Aziz SIK selalu nyiyir mengingatkat personelnya, terutama para Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan perangkat desa atau nagari  agar berhati-hati dalam penggunaan dana desa agar tidak berimplikasi pada persoalan hukum.

Seperti dilakukan Brigadir Irdiwan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging untuk Nagari Malai III Koto, di Aula Nagari Malai III Koto, pada Senin 6 Juni 2022.

Saat itu kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian.SH, Brigadir Irdiwan berupaya memberikan pemahaman kepada staf Nagari Malai III Koto.

“Saat itu Brigadir Irdiwan mengimbbau perangkat Nagari Malai III Koto agar menggunakan dana desa sesuai penggunaannya,” kata Bambang Adrian.

Ia pun menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam pengamanan ini melakukan pendekatan pencegahan. Pencegahan diprioritaskan daripada penindakan hukum. 

Bambang Adrian juga mengatakan para Bhabinkamtibmas telah mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan perencanaan, sehingga dapat melakukan tugas pengawasan tersebut. 

"Jadi Bhabinkamtibmas dapat diharap memberikan pendampingan, terutama untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran," jelas Bambang Adrian. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments