Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Pertemuan dan Silaturahmi Penetapan Aturan Hiburan Malam

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Pertemuan dan Silaturahmi Penetapan Aturan Hiburan Malam 

Pariaman Kota, Pionir--Cenderung berdampak negatif terhadap norma yang berlaku di tengah masyarakat, dan berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Jafri ini memunculkan semangat warga untuk menetapkan aturan larangan tentang hiburan malam seperti orgen tunggal.

Semangat itu mengemuka dalam pertemuan dan silaturahmi Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Tengah Briptu Dahnil Khodrianto, SH, bersama Wali Nagari Sikucua Tengah, H Edwarman ST MT, Ketua Bamus Sikucua Tengah, wali Korong se Nagari Sikucua Tengah, niniak mamak dan pemuda di Masjid Nurul Iman Korong Kampung Tangah Padang, Nagari Sikucua Tengah, Jum'at (10/6/2022).

Pertemuan sekaligus silaturahmi ini merupakan kegiatan yang seringkali dilakukan para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagaimana atensi Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz S.Ik, serta merangkum kondisi dan perkembangan informasi di tengah masyarakat di wilayah binaannya.

Seperti kali ini Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat membahas perlunya penertiban hiburan malam seperti orgen tunggal, karena sebagaimana hiburan malam cenderung banyak mempunyai sifat negatif ketika digelar di lingkungan masyarakat.

Dari fakta yang sering terjadi penampilan orgen tunggal kian  marak melanggar, serta bertentangan dengan norma agama dan norma adat, sehingga dinilai sangat meresahkan.

Oleh karena itu banyak harapan masyarakat di kesempatan itu segera ditetapkannya aturan atau larangan tentang hiburan malam seperti orgen tunggal.

"Kamtibmas yang kondusif memang semestinya terus terpelihara, sehingga masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari," tutur Briptu Dahnil Khodrianto mengamini harapan warga masyarakat.

Tak lupa dikesempatan itu, Briptu Dahnil Khodrianto tetap menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan Virus COVID-19.

"Meski saat ini telah melandai, namun hingga kini Pandemi COVID-19 masih belum berakhir karena pemerintah belum menetapkan status terbaru terkait Pandemi COVID-19. Oleh karena itu perlu selalu wasiada terhadap penularan virus COVID-19," ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan tersebut, situasi berjalan aman dan terkendali. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments