Mengintip Orang Mandi Berujung ke Kantor Polisi, Untung Tak Berakhir di Bui

iklan adsense

Mengintip Orang Mandi Berujung ke Kantor Polisi, Untung Tak Berakhir di Bui

Pariaman Kota, Pionir--Seorang pemuda sebut saja namanya Udin Taropong, warga Kelurahan Jawi Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, ternyata punya kebiasaan yang kerap dilakukan “orang-urang saisuak”, yaitu mengintip orang mandi.

Ternyata hobi langka yang dilakukan Udin Teropong di tengah maraknya teknologi plus “situs-situs panas” yang dengan mudah dapat diakses melalui smartphone itu, tetap dengan setia dia pertahankan, sehingga pada suatu hari petaka itu menimpa dirinya. 

Ternyata nasib sial tengah menimpa Udin Taropong ! Seorang wanita sebut saja bernama Piak Lampam yang di intipnya sedang mandi, pada Selasa 7 Juni 2022, ternyata mengetahui aksi yang dilakukan Udin Teropong tersebut.

Piak Lampam ternyata tak mau terima atas perbuatan Udin Teropong tersebut. Ia akhirnya melaporkan persoalan itu ke Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat.

Menindaklanjuti laporan Upiak Lampam tersebut Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH berupaya menempuh upaya Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara hukum di luar pengadilan, yang sejalan pula dengan Peraturan Polri No.8/2021.

Saat itu kata Edi Karan, Bhabinkamtibmas Jawi Jawi Aipda Syafril Efendi bersama Lurah Jawi Jawi II Riswan S. Sos, Ketua Karang Taruna, Dubalang dan Masyarakat setempat, mencoba untuk menempuh jalur mediasi yang di gelar pada Selasa malam di Kantor Lurah Jawi Jawi II, jam 20.30 WIB.

"Alhamdulillah akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan,” ujar Edi Karan. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments