Polsek Lembah Melintang Mediasi Pertikaian Pembagian Harta Warisan

iklan adsense

Polsek Lembah Melintang Mediasi Pertikaian Pembagian Harta Warisan 

Lembah Melintang, Pionir—Seperti diketahui, masalah warisan merupakan masalah yang sensitif. Hal tersebut terkait dengan sifat harta waris yang bersifat duniawi, di mana jika dirasa pembagiannya tidak adil, maka akan mengakibatkan sengketa antara para pihak yang merasa lebih berhak atau lebih banyak menerima harta warisan. 

Pembagian harta warisan pada dasarnya dapat dilakukan dengan suasana musyawarah dan sepakat antar anggota keluarga. Namun, apabila dalam musyawarah tidak tercapai biasanya para pihak akan menuntut ke lembaga peradilan. 

Inilah yang dibuktikan oleh Kapolsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Zulfikar, SH. MH, pada Rabu pagi 15 Juni 2022. 

Pada hari itu Polsek Lembah Melintang berhasil memediasi empat saudara yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan seorang perempuan yang bertikai dalam pembagian harta warisan. 

Bertempat di Kantor KUA Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, dengan menghadirkan para ahli waris yang bertikai terdiri dari Marhadi, Maryulis dan Erlianis dan juga dihadiri Kepala KUA Sungai Aur H. Kurnia Kurdi, S.Ag, Bhabinkamtibmas Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi, SH, Babinsa Sungai Aur Serma Patri Lubis serta Gaparli selaku orang tua kampung, 

Dalam mediasi itu, Kapolsek Lembah Melintang diwakili Bhabinkamtibmas Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi berhasil menyelesaikan pertikan yang terjadi, dengan mengatakan bahwa proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dengan musyawarah ataupun melalui jalur pengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa waris antar para pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan antar pihak. 

Namun lantaran yang bertikai itu adalah sesama saudara, Aipda Rahmat Suandi menyarankan agar menempuh jalur musyawarah, karena langkah itu jauh lebih bijak. 

“Alhamdulillah, akhirnya pertikaian dalam pembagian harta warisan itu dapat diselesaikan Polsek Lembah Melintang melalui Bhabinkamtibmas Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi  dengan musyawarah dan kekeluargaan,” kata Iptu Zulfikar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments