Gunakan Senjata Api, Kawanan Curas Rampas Tas Perhiasan Pedagang Emas

iklan adsense

Gunakan Senjata Api, Kawanan Curas Rampas Tas Perhiasan Pedagang Emas

Agam, Pionir - Sat Intelkam Polres Agam Polda Sumbar saat ini masih terus memburu kawanan perampok  yang telah menembak seorang pedagang emas di Batu Baro Jorong Parik Panjang Nagari Parik Panjang Kecamatan Matur Kabupaten Agam, pada Jumat 16 September 2022.

Pada kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata api ini, kawanan perampok menembak korban sebanyak satu kali yang mengenai paha bagian atas sebelah kanan. Setelahnya, kawanan perampok berjumlah empat orang itu kabur membawa tas perhiasan emas milik korban.

"Ya benar, Telah terjadi Kasus Curas menggunakan senjata api di Batu Baro Jorong Parik Panjang Nagari Parik Panjang Kecamatan Matur Kabupaten Agam. Korbannya Kamanruzaman Katik Marajo (47) seorang pedagang emas beralamat di Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kec. Matur Kab. Agam," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik melalui Kasat Intelkam ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/9).

Dijelaskannya, kejadian berawal ketika korban pulang dari berjualan Perhiasan Emas di Pasar Lawang Kec. Matur Kab. Agam. Sesampainys di TKP kendaraan yang dikendarai korban .Jenis TOYOTA Avanza No Pol BA 1219 TD warna hitam disrempet oleh kendaraan yang digunakan pelaku jenis Toyota Kijang No Pol B 1083 UGM.

Korban diberhentikan, dan disuruh keluar dari kendaraannya. Korban dipukul pada bagian kepala, lalu diminta menyerahkan tas yang berisikan perhiasan emas milik korban. Sambil langsung menembak korban menggunakan senjata api sebanyak 1 kali yang mengenai paha bagian atas sebelah kanan korban. 

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang, dan setelah berhasil membawa tas milik korban  para pelaku itu langsung melarikan diri ke arah Bukittinggi. Namun  sesampai di Ngarai Baliak Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kec. Matur Kab. Agam yang hanya  berjarak lebih kurang 5 km dari TKP, tiba tiba kendaraan pelaku terbakar dan ditinggalkan begitu saja. 

Akhirnya pelaku melanjutkan pelariannya dengan melarikan diri  menumpangi kendaraan Pick Up yang melintas pada saat kejadian dengan No Pol BA 8552 QX.

Namun di tengah perjalanan tepatnya di Jorong Sungai Jariangh Kec. IV Koto Kab Agam (Wilkum Polres Bukittinggi) para tersangka turun dari mobil pick up dan lari ke dalam hutan. 

"Sampai menjelang Magrib pihak Polsek Matur dan Polres Agam dibantu oleh ratusan masyarakat melakukan pencarian terhadap para tersangka, namun sampai saat ini belum diketemukan," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 1 tas emas yang mana total kerugian belum bisa dihitung korban. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments