Polsek Tanjung Emas Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BPS, PKH dan BLT Minyak Goreng

iklan adsense

Polsek Tanjung Emas Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BPS, PKH dan BLT Minyak Goreng

Tanah Datar, Pionir - Wakapaalsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar Ipda Sriandami terjun langsung melakukan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS) Tahap 2 masa bayar Tahun 2022, PKH dan penebalan sembako (BLT Minyak Goreng) tahun 2022.

Kegiàtan monitoring dan pengamanan itu dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (24/11/2022).

Dalam kegiatan yang dimulai Pukul 08.00 WIB itu, Wakapolsek Tanjung Emas didampingi Kanit Samapta Aipda Taufik dan Bhabinkamtibmas Saruaso Aipda Rivi Antoni.

Wakapolsek Ipda Sriandami menyebutkan, dari data yang diterima bahwa penyaluran bantuan sembako untuk masa bayar tahun 2022 itu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi BPS tahap 2, PKH dan BLT Minyak Goreng tahun 2022.

"Bantuan sembako untuk masa bayar tahun 2022 ini disalurkan periode bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan sumber dari dana Kementrian Sosial Republik Indonesia," katanya di sela-sela kegiatan.

Untuk kelancaran penyaluran bantuan, petugas melakukan penjadualan nagari penerima bantuan sembako tersebut.

"Ada empat nagari penerima bantuan yakni Nagari Saruaso, Nagari Koto Tangah, Nagari Pagaruyung dan Nagari Tanjung Barulak dengan jadual yang telah ditentukan mulai hari Kamis hingga Senin, tanggal 24-28 November 2022," tutur Ipda Sriandami.

Adapun jadualnya yakni mulai Kamis 24 November 2022 disalurkan untuk Nagari Saruaso dengan jumlah penerima sebanyak 625 orang/KK.

Kemudian, Jumat 25 November 2022 di Nagari Koto Tangah dengan jumlah penerima 207 orang/KK.

Selanjutnya, pada Sabtu 26 November 2022 dialokasikan di Nagari Pagaruyung dengan jumlah penerima sebanyak 375 org/KK. 

Terakhir, pada 28 November 2022 untuk Nagari Tanjung Barulak dengan jumlah penerima 332 org/KK.

Pada kesempatan tersebut, petugas pengamanan juga memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat penerima Bantuan. 

"Himbauan itu diantaranya, pertama, Mengunci stang kendaraanya dan kalau bisa dilengkapi dengan menggunakan kunci ganda. Kedua, Memarkir kendaraan pada tempat yang disediakan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ketiga, penerima bantuan diharapkan tertib dan tidak berebutan serta melakukan antrian sesuai dengan nomor urut," ucapnya. 

Terpisah, Kapolsek Tanjung Emas Iptu Rudi Hartono, SH, dalam rangka menyukseskan penyaluran BPS Tahap 2, PKH dan BLT Minyak Goreng di wilayah hukum Polsek Tanjung Emas, maka setiap personel telah diinstruksikan untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring. 

"Ini guna memastikan program bantuan yang ada itu tepat sasaran dan berjalan kondusif," tuturnya. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments