Personil Lalulintas Polresta Bukittinggi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

iklan adsense

Personil Lalulintas Polresta Bukittinggi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Bukittinggi, Pionir- Jajaran Satuan Lalulintas Polresta Bukittinggi yang sedang melakukan tugas pengaturan Lalulintas, telah berhasil menangkap pelaku Curanmor, di Simpang Jambu Air, Banuhampu Kabupaten Agam Sumatera Barat, pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, melalui Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, S.I.K, M.H, membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut, yaitu seorang laki-laki berinisial AR (20), pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 15.30 WIB, di Simpang Jambu Air, Banuhampu Kabupaten Agam.

AKP Fetrizal menjelaskan kronologisnya, bahwa pada saat personil Sat Lantas melakukan tigas pengaturan Lalulintas di Simpang Jambu Air tersebut mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi curanmor di bertempat di Halaman bengkel Gemilang Motor Jl. M. Yamin Kelurahan Aur Kuning Kec..ABTB Kota Bukittinggi, pelaku AR melarikannya ke arah Jambu Air, dan mendengar informasi tersebut personil Lalulintas tersebut langsung mencegah dan berhasil menangkap pelaku AR bersama 1(satu) unit Ranmor Roda dua merk YAMAHA 25 V warna biru noka MH325V003FK282575 dan nosin 25V282624 No. Pol BA 5443 XK, kemudian personil Lalulintas tersebut langsung membawa dan menyerahkan pelaku AR dan barang bukti ranmor ke Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.

Adapun kedua personil Sat Lantas yang melakukan penangkapan tersebut setelah dikonfirmasi ke PS. Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidininggrat, S.I.K, M.H, adalah Briptu M Guntur Febrianto dan Briptu Gandi. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments