SAT RESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN “KEMBALI” TANGKAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

iklan adsense
SAT RESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN “KEMBALI” TANGKAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

PARIAMAN KOTA, PIONIR—Sat Reserse Narkoba Polres Pariaman kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, Rahayu (33), swasta, warga Sungai Pingai Kenagarian III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Kota Pariaman ini berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu pada selasa 18 Agustus 2020 dikawasan kelurahan pasir, kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 

Hanya berselang waktu tujuh hari, pada Senin 24 Agustus 2020 pukul 17.15 Wib kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu dikawasan Pingai Kenagarian III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman 

Peristiwa penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku yang beralamat di Korong Sungai Pingai IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis Shabu. 

Mendapatkan informasi tersebut tim Resnarkoba Polres Kota Pariaman lansung bergerak untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Setelah tim melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, tim langsung bergerak masuk ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah. 

“Saat dilakukan pengeledahan tim Reserse Narkoba Polres Pariaman mengamankan barang bukti berupa tiga buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, tiga buah mencis, satu buah pipet yg dimodifikasi, satu buah kaca pirex, satu buah dompet, satu buah alat hisap bong dan uang senilai Rp. 400.000,” Kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Denny Rendra Laksaman M.Psi melalui Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman AKP Heritsyah. SH. Senin, 24 Agustus 2020. 

Heritsyah mengatakan, setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Pariaman untuk proses lebih lanjut. 

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sedang dalam proses oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Kota Pariaman untuk pengembangan serta proses selanjutnya,” kata Herisyah (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments