SATNARKOBA POLRES PASAMAN BARAT AMANKAN TERDUGA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

iklan adsense

SATNARKOBA POLRES PASAMAN BARAT AMANKAN TERDUGA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pasaman Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunanan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, IPTU Erianto,SH menyebutkan, pelaku bernama Feredi Bin Kaser pgl Ferdi (23 th), Warga air Meruap Jorong Sigunanti, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. 

"Yang bersangkutan diamankan di sekitar kawasan Kampung Tangah Air Meruap Jorong Sigunanti, Kenagarian Kinali, pada 28 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya 

Menurut Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga kalau pelaku telah terlibat dalam penyalahgunaan barang haram jenis sabu-sabu.

Setelah menerima laporan tersebut, terang IPTU Erianto,SH, petugas pun langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika Gol I berupa 1 (satu) Paket kecil jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan dalam timah rokok dan dimasukan kedalam bungkus rokok merk BULL ucapnya. 

Selain itu, lanjut IPTU Herianto SH, petugas juga mengamankan barang bukti 1(satu) handphone merk Strawberry warna putih, dan 1(satu) Unit Sepeda motor Beat warna orange kombinasi hitam dengan nomor mesin : KZLA 108, nomor rangka : MH1JFD214DK993801. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk diproses dan penyidikan.(*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments