PETUGAS POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI LAKUKAN RAZIA MASKER

iklan adsense

Petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Kembali lakukan Razia Masker 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Di masa Pandemi Petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman terus melakukan operasi penertiban penggunaan masker, kamis 28 Oktober 2020. 

Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang menjelaskan pada Pionir, operasi ini dilakukan untuk mengedukasi warga supaya tertib dan mematuhi protokol kesehatan. 

"Hari ini kami adakan operasi pendisplinan masker di kawasan wisata Pantai Kata Kota Pariaman. Dalam operasi itu, masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker, dan bagi mereka yang melanggar langsung dikenakan sanksi administrasi atau sosial sebagai efek jera," kata Ipda Catur Bambang 

Ipda Catur Bambang mengatakan, dari hasil operasi itu terdapat 11 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah. 

"Mereka kita kenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan. Kemudian kita juga berikan pemahaman kepada mereka bahwa memakai masker itu penting karena bisa melindungi diri kita dan orang lain dari penyebaran Virus Corona atau COVID-19," ujarnya. 

Kata Ipda Catur Bambang, Pelaksanaan operasi tertib masker di masa Pandemi saat ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar," ungkapnya 

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman hadir dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 itu," jelas Ipda Catur Bambang. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments