TANGKAL PENYEBARAN VIRUS CORONA DENGAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

iklan adsense

TANGKAL PENYEBARAN VIRUS CORONA DENGAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Dimasa adaptasi kebiasaan baru saat ini penggunaan masker bukan lagi menjadi keharusan, melainkan sudah menjadi suatu kebutuhan agar tidak terpapar penyebaran Virus Corona atau Covid -19. Pemerintah juga telah mengambil kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebran virus itu. 

Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  

Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. 

"karena itu pemerintah mengambil langkah yang lebih serius dengan melakukan upaya untuk menegakkan protokol kesehatan yang dilembagakan dalam bentuk Inpres," kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul. SH pada Pionir Jumat 30 Oktober 2020. 

Anazrul mengatakan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah pula membuat Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, katanya 

Dikatakan Anazrul, perda itu diterbitkan untuk menekan laju penyebaran kasus positif Virus Corona di Sumbar. Hal itu juga sesuai dengan Permendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang adaptasi tatanan baru produktif aman Covid-19. Jadi dengan adanya Perda itu, masyarakat tetap beraktifitas namun harus sesuai protokol kesehatan, jelas Anazrul. 

Menyikapi hal itu, Iptu Anazrul mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmasnya untuk mensosialisasikan perda Adaptasi Kebiasan Baru tersebut pada masyarakat di wilayah binaanya. 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto, Polsek Sungai Geringging Brigadir Irdiwan, Jumat pagi 30 Oktober 2020, Brigadir Irdiwan melakukan giat Door to Door Systim (DDS) pada warga Simpang Batu Gadang Kanagarian Malai III, Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman. 

Dalam giat DDS tersebut selain mengajak masyarakat untuk wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, ia juga mensosialisasikan perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat. 

Anazrul mengatakan, ini dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Disamping itu juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar tidak mudah terpapar penyebaran Virus Corona.  Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi Virus Corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar kita agar tidak tertular, katanya. 

"Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan," ucapnya (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments