KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG KECEWA KARENA MASIH BANYAK YANG BELUM MEMATUHI PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG KECEWA KARENA MASIH BANYAK YANG BELUM MEMATUHI PROKES 

BUKITTINGGI, Pionir—Saat diwawancarai wartawan Pionir pada Jum’at sore 20 November 2020, Kapolsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) AKP Purwanta, SH terlihat sedikit kecewa dan beriba hati melihat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) masih terlihat rendah. 

Padahal kata dia, sudah lebih delapan bulan virus corona atau Covid-19 mewabah di berbagai belahan dunia, termasuk Kota Bukittinggi. 

“Kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, belum maksimal. Pemandangan orang-orang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak menjaga jarak aman masih banyak ditemukan,” kata AKP Purwanta. 

Ia pun mencontohkan saat melakukan kegiatan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang dilaksanakan pada Jmu’at pagi 20 November 2020, di Mantuang Jorong Batabuah Koto Baru, Nagari Bukit Batabuah, Kecamatan Candung. 

Dikatakannya, dalam operasi gabungan yang diikuti 34 personel yang terdiri dari Polri, TNI, tenaga kesehatan Puskesmas Candung, personil Sat Pol PP Kabupaten Agam, personel Dishub Kabupaten Agam, personel BPBD Kabupaten Agam dan Kasi Trantib Kecamatan Candung beserta Pemerintah Kecamatan Candung itu masih banyak ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. 

“Bagi masyarakat yang masih ditemukan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dan peneguran, hal ini dilakukan agar ke depannya selalu menggunakan masker saat hendak keluar rumah, dikarenakan telah keluarnya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19,” kata AKP Purwanta. 

Dikatakannya, dalam kegiatan operasi yustisi itu juga dilakukan pembagian masker secara gratis kepada pengendara yang melintas, dan bagi 35 orang pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa goro membersihakn fasilitas umum dan masjid. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna menekan serta mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” terang AKP Purwanta. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments