KAPOLSEK TILATANG KAMANG SATUNI ANAK YATIM JANDA DAN DHUAFA

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG SATUNI ANAK YATIM JANDA DAN DHUAFA 

BUKITTINGGI, Pionir--Menolong sesama manusia wajib hukumnya bagi orang-orang yang mampu, terlebih lagi terhadap para yatim, janda dan dhuafa, yang ada di sekitar kita. Sesuai dengan firman Allah dalam Q.S At-Taubah (9) ayat 71 

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain."

Islam pun menyediakan berbagai jalan bagi umatnya untuk berbuat kebaikan. Salah satunya adalah dengan menyantuni anak yatim. Anak yatim yang tidak memiliki orang tua lengkap serta kurang mampu dalam hal material membutuhkan bantuan untuk dapat menjalani hidup. 

Oleh karena itu, orang-orang yang mampu hendaknya mengasihi serta mengayomi anak yatim. Ini disadari oleh Kapolsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Rommy Hendra K, SH, MH. 

Makanya pada Sabtu pagi 28 November 2020 jajaran Polsek Tilatang Kamang melakukan kegiatan pemberian santunan kepada masyarakat dan anak yatim di wilayah Tilatang Kamang yang diserahkan langsung Iptu Rommy Hendra. 

Iptu Rommy Hendra berharap, dengan memberikan santunan pada anak yatim, janda dan kaum dhuafa akan mempertebal iman dan takwa dirinya dan para personel Polsek Tilatang Kamang. 

“Itulah cara-cara yang bisa kami lakukan untuk memberi santunan anak yatim. Jadi, tidak hanya berupa bantuan untuk kebutuhan dasar. Bantuan pendidikan juga berguna agar anak-anak memiliki ilmu akidah dan belajar akhlak yang baik, agar menjadi pribadi yang beramal saleh. Apalagi, keutamaan menyantuni anak yatim dalam Islam pun memberikan banyak berkah,” ungkap Rommy Hendra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments