POLRES BUKITTINGGI TERUS TEGAKKAN DISIPLIN PROKES

iklan adsense

POLRES BUKITTINGGI TERUS TEGAKKAN DISIPLIN PROKES 

BUKITTINGGI, Pionir—Dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di depan Makopolres Bukittinggi. Kata Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK pada Pionir Kamis sore, 19 November 2020, 

kegiatan yang dilakukan itu guna memutuskan mata rantai pendemi Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan masyarakat. 

AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pada Rabu 18 November personel Polsek Bukittinggi bersama anggota TNI baru saja melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di depan Makopolres Bukittinggi.

“Dalam kegiatan yang dilakukan itu personel gabungan masih menemukan banyak warga yang mengabaikan prptokol kesehatan. Sedikitnya saat itu tim gabungan menemukan 30 orang masyarakat yang tidak mempergunakan masker dan diberikan tindakan berupa push up,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra. 

Dikatakannya, bagi yang melanggar protokol kesehatan tersebut juga diberi sanksi mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat Al Fatihah. 

“Bilamana dikemudian hari pada saat operasi masker dan terjaring yang kesekian kalinya, maka masyarakat yang tidak menggunakan masker dan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi berupa denda yang sudah diatur oleh Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments