ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUP SEKOLAH, POLSEK KOTA PARIAMAN LAKUKAN KONTROL

iklan adsense

ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUP SEKOLAH, POLSEK KOTA PARIAMAN LAKUKAN KONTROL 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama tiga menteri dan satu Menko PMK mengumumkan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada pertengahan Juni 2020. Pada SKB itu dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan bagi wilayah zona hijau. 

Namun, SKB itu direvisi dan dijelaskan kembali bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah juga dibuka atau diperbolehkan bagi wilayah di zona kuning. 

Hal itu diungkapkan Mendikbud pada Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (7/8/2020) sore.(Kompas.com) 

Kota Pariaman pun sudah memulai melakukan proses belajar mengajar (PBM). Namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah dan men­gantisipasi penyebaran Covid-19. 

Pantauan Pionir , di SD 17 Kampung Baru SMP 2 dan SMK 2 Kota Pariaman. sudah terlihat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Meski begitu, jumlah murid terlihat dibatasi dan mereka diwajibkan menggunakan masker. 

Wali Kota Pariaman Genius Umar saat di hubungi Pionir menjelaskan, dimulainya pembelajaran tatap muka di Kota Pariaman sesuai dengan keputusan dan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan kesepakatan SKB Empat Menteri yang diperbarui. Di mana, membolehkan daerah yang berada di zona hijau dan kuning untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

“Berdasar hal tersebut Pemerintahan Kota Pariaman pun mengeluarkan instruksi Wali Kota Nomor 420/1084/Dikpora-2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kota Pariaman,” ujarnya. 

Namun secara pelaksanaanya harus mengacu kepada Protokol Kesehatan ( Prokes) agar tidak terjadi klaster penyebaran baru Virus Corona atau Covid-19 dilingkup pendidikan, ungkapnya. 

Lanjut Genius mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan covid-19 sudah dipersiapkan dengan ketat, guna mencegah penyebaran covid-19 di sekolah. 

Penerapan protokol kesehatan covid-19 itu dilakukan, mulai dari pengadaan tempat cuci tangan hingga pengecekan suhu tubuh dan mengatur jaga jarak pada kursi siswa. 

"Masuk halaman sekolah sudah harus bermasker, cuci tangan, berbaris dengan jaga jarak, menuju kelas pada jalur yang sudah ditentukan, masuk kelas dan duduk per meja 1 orang, per kelas paling banyak 16 siswa," tambah Genius menjelaskan 

Selaku Wali Kota Pariaman Genius Umar berharap, proses belajar tatap muka bisa berjalan dengan baik dan tetap sehat, katanya. 

Sementara itu Kapolsek Kota Pariaman AKP Irwandi SH mengatakan saat dihubungi Pionir. Selaku Kapolsek pihaknya telah melakukan pengawasan ke sekolah sekolah, yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Kota Pariaman Iptu Halnif, didampingi Kanit Binmas Iptu Syamsir dan Panit Binmas Aipda Afnora. 

Saat itu mereka memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan ke SD 17 Kampung Baru, SMP 2 dan SMK 2 Kota Pariaman. 

Dalam kunjungan tersebut, Waka Polsek memberikan himbauan kepada para pelajar  agar mematuhi protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan dengan sabun, pakai masker dan jaga jarak serta menjaga pola hidup sehat guna memutus penyebaran Covid-19, 

Irwandi  mengatakan, kegiatan kunjungan tersebut selain memberi himbauan untuk menjaga kamtibmas, pihaknya juga mengajak tenaga pendidik untuk selalu terapkan protokol kesehatan saat beraktifitas baik di dalam sekolah mau pun di luar sekolah.  

kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kota Pariaman dengan cara melakukan pengawasan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, ungkapnya ( Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments