DISIPLIN PROKES KUNCI UTAMA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19  

iklan adsense

DISIPLIN PROKES KUNCI UTAMA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19  

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19. 

Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. 

Menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 itu, Polsek Sungai Limau, Polres Pariaman Kota melalui para Bhabinkamtibmas secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang warga binaan. Sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut, Selasa 14 Desember 2020. 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Guguak Kuranji Hilir Aipda Yoffi Afrianto, dalam giat sambang tersebut menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus mensosialisasi tentang Intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.

Pada kesempatan itu, Aipda Yoffi Afrianto menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas. Menjaga jarak fisik antar warga dan sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi. 

Sementara itu Kapolsek Sungai Limau Iptu Nasirwan. SH mengatakan giat sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut sekaligus mensosialisasikan Intruksi Presien Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Dikatakanya, dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri, poin pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat," katanya. 

Kedua Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 

Dan keempat mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan, jelasnya.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” tuturnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments