CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI LIMAU SOSIALISASIKAN PROKES DI BANK NAGARI

iklan adsense

CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI LIMAU SOSIALISASIKAN PROKES DI BANK NAGARI

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 pada tempat umum seperti pasar, pertokoan, dan pusat kegiatan ekonomi yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya banyak orang yang berisiko terhadap penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal itu, juga berlaku di lingkungan kerja seperti perkantoran pemerintah, swasta, sekolah, atau lembaga lainnya.

Sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan Virus Corona atau Covid-19 di berbagai lingkungan, Kanit Binmas Polsek Sungai Limau, Polres Pariaman Kota  Aiptu Syartinofadli mensosialiasaikan serta mengajak para Satpam Bank Pembangunan Daerah BPD unit Sungai Limau untuk  menerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dikantor Bank Pembangunan Daerah tersebut, pada Kamis 14 Januari 2021.

"Dalam giat sambang tersebut Aiptu Syartinofadli mengajak serta mengimbau kepada Satpam dan seluruh pegawai bank agar menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat  dengan cara membiasakan diri memakai masker saat beraktivitas guna mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19," katanya.

Kata Aiptu Syartinofadli bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk menekan potensi penularan Covid-19 dalam segala aspek termasuk perkantoran, katanya.

“Faktor yang menyebabkan penularan di perkantoran adalah pada saat para pekerja abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol kesehatan akan berdampak pada penularan,” tegas Aiptu Syartinofadli 

Lebih lanjut Aiptu Syartinofadli mengatakan bahwa Menteri Kesehatan telah pula mengeluarkan surat Keputusan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri. Adapun hal tersebut wajib diterapkan di setiap sektor perkantoran dan industri pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Selanjutnya, Aiptu Syartinofadli juga berharap para pegawai bank maupun nasabah dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghindari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa, ungkapnya ( Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments