SATTAHTI POLRES PARIAMAN LAKUKAN RAPID TES TAHANAN TITIPAN JAKSA  

iklan adsense

SATTAHTI POLRES PARIAMAN LAKUKAN RAPID TES TAHANAN TITIPAN JAKSA  

PARIAMAN KOTA, Pionir--Untuk memutus mata rantai Covid 19 di lingkungan Mapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres setempat melakukan rapid test terhadap tahanan titipan Jaksa, pada Kamis 2021. 

Ini diakui Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman SH pada Pionir, Jum’at 8 Januari 2021. “Benar, pada hari Kamis kemarin kita melakukan rapid tes terhadap tahanan titipan Jaksa bersama pihak kejaksaan, bapak Pengki Sumardi, SH yang merupakan , Kasipidum Kejaksaan Pariaman dengan stafnya dan bapak Boy Efendi, Skm, Mkm dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman. 

"Mudah mudahan hasilnya semuanya negatif. Dan bila ada yang positif akan di lakukan isolasi mandari atau isolasi yang telah ditetapkan Tim gugus Tugas Covid 19 dengan sesuai protokol kesehatan," ujarnya. 

Dikatakan Iptu Lukman, apa yang dilakukan ini merupakan salah satu bagian pencegahan. “Ini prosedur yang sudah ditetapkan oleh Dorektoral Jendral Pemasyarakatan. Artinya setiap tahanan yang akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan harus diisolasi dulu, sebelum nantinya dicampur dengan warga binaan yang lain di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman juga tak lupa mengimbau tahanan lainnya agar menjaga kesehatan dan istirahat yang cukup. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments