ADA “SINYAL” KAPOLRES PARIAMAN KOTA AKAN DIANUGERAHI GELAR ADAT

iklan adsense

ADA “SINYAL” KAPOLRES PARIAMAN KOTA AKAN DIANUGERAHI GELAR ADAT

PARIAMAN KOTA, Pionir—Kalau tak ada aral melintang, besar kemungkinan sejarah yang terjadi pada Desember 2017 lalu akan kembali berulang. Saat itu Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman memberikan anugerah gelar sangsako pada Kapolres Kota Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto dengan sebutan Sutan Mudo Nan Sati. Selain Kapolres Kota Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arh Hermawansyah juga diberikan gelar Sutan Mudo Nan Putiah.

Dari informasi yang dihimpun Pionir, dalam waktu dekat Kapolres Pariaman yang saat ini dijabat AKBP Deny Rendra Laksmana juga akan dianugerahi gelar adat oleh LKAAM setempat.

Bahkan gelar rapat persiapan untuk penyelenggaraan pemberian gelar adat untuk AKBP Deny Rendra Laksmana itu telah pula dilaksanakan oleh LKAAM setempat. 

Seperti yang dilaksanakan Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, AKP Kasman, S.Sos, MH pada Rabu 24 February 2021 jam 13.00 WIB.

Saat itu Kasman berusaha melakukan lobi untuk pinjam pakai aula Kantor Camat Kampung Dalam, yang dipergunakan untuk rapat koordinasi seluruh ninik mamak Kecamatan V Koto Kampung Dalam dan Kecamatan V Koto Timur yang dipergunakan untuk musyawarah ninik mamak.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri Camat V Koto Kampung Dalam Velmi Tulalo. Rapat itu dilakukan bersama Ketua LKAAM V Koto Kampung Dalam Zulkarnain Dt Bandaro Basa dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dedi Salim  dan Kasi Kesra Syafril Oyon.

Kata AKP Kasman, rapat itu juga membahas tentang peranan ninik mamak dalam mempercepat pemulihan ekonomi anak nagari yang selama ini terkena dampak Covid-19,  membahas tentang peranan ninik mamak dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di nagari masing-masing sehingga pembangunan bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Rapat para ninik mamak itu juga membahas tentang bagaimana memberlakukan hukum adat di tengah tengah masyarakat adat, sehingga hukum adat bisa memperkuat hukum positif,” ujar AKP Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments