IPTU ZULKARNAINI MEYAKINI KAMPANYE YANG MASIF MEMBUAHKAN HASIL

iklan adsense

IPTU ZULKARNAINI MEYAKINI KAMPANYE YANG MASIF MEMBUAHKAN HASIL

PADANG PARIAMAN, Pionir—Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Plt.Kapolsek Nan Sabaris, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Zulkarnaini berupaya mencari berbagai formula, seperti sosialisasi dan kampanye pemakaian masker. 

Iptu Zulkarnaini meyakini bahwa kampanye yang massif diyakini akan membuahkan hasil dan semakin banyak warga yang memakai masker. Bahkan Zulkarnaini pun memerintahkan personelnya terus berpatroli menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. 

“Selain memberi sanksi kepada pelanggar, kita sekaligus bersosialisasi agar masyarakat memakai masker, sering mencuci tangan, dan tak berkerumun. Dengan demikian akan muncul kesadaran masyarakat yang bukan berasal dari tekanan atau sanksi, tapi memang perilaku sadar untuk menjaga kesehatan," kata Zulkarnaini.

Zulkarnaini mengatakan, pada hari Sabtu 20 Februari 2021 jam 10.15 WIB ia bersama personelnya baru saja melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaaan masker serta kampanye pemakaian masker kepada masyarakat, bertempat disimpang Empat Pasar Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris. 

“Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan bersama instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan yaitu Puskesmas Nan Sabaris, Koramil 07 Pauh Kambar. Kegiatan operasi yustisi itu dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Afrizal. S. Sos. Adapun kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Nan Sabaris,” kata Zulkarnaini. 

Dikatakan Iptu Zulkarnaini, pada kesempatan tersebut ditemukan beberapa masyarakat yang memakai masker tapi tidak benar cara pakainya dan ada juga sama sekali tidak memakai masker sehingga petugas di lapangan memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada 10 orang, sanksi sosial pada satu orang serta sanksi disiplin terhadap satu orang. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments