KAPOLSEK SIKAKAP PIMPIN OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK SIKAKAP PIMPIN OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN PROKES

MENTAWAI, Pionir—Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi SH memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan (Prokes), Selasa pagi 9 Februari 2020. 

“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Sikakap dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Tirto Edhi.

Dikatakan Tirto Edhi, penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah, jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sanksi.

Walau demikian kata Tirto Edhi menambahkan, dalam setiap operasi yang dilakukan masih banyak juga ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Terhadap yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan serta sanksi.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dalam operasi yustisi ini kata AKP Tirto Edhi ia bersama personel Polsek Sikakap juga memberikan informasi, imbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker. (Firmakan Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments