KAPOLSEK TILATANG KAMANG PASTIKAN PROSES VAKSINASI BERJALAN SESUAI ALUR PELAYANAN

iklan adsense

KAPOLSEK TILATANG KAMANG PASTIKAN PROSES VAKSINASI BERJALAN SESUAI ALUR PELAYANAN

BUKITTINGGI, Pionir—Vaksinasi Covid-19 tahap pertama terhadap 21 personel Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dilangsungkan pada Rabu 10 Maret 2021, mulai jam  08.30 WIB sampai jam 13.00 WIB.

Pelaksanaan vaksinasi terhadap personel Polsek Tilatang Kamang yang berjalan aman dan lancar, ternyata tidak terlepas dari serangkaian persiapan yang dilakukan Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan SH, MM.

Karena Rommy memahami bahwa sebelum pelaksanaan layanan vaksinasi, para penerima vaksin harus melewati 4 meja, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka sebelum vaksin itu tiba di Puskesmas Pakan Kamis dan Puskesmas Magek pada Selasa 9 Maret 2021 jam 11.30 WIB, maka beberapa menit sebelumnya Iptu Rommy Hendra melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Pakan Kamis dr.Novia Reswita.

Kata Rommy Hendra, di sela-sela pelaksanaan vaksinasi terhadap personel Polsek Tilatang Kamang, Rabu 10 Maret, koordinasi yang dilakukan sebelumnya dengan pihak puskesmas untuk memastikan bahwa dalam proses vaksinasi berjalan sesuai alur pelayanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan vaksinasi: seperti meja pertama untuk pendaftaran atau verifikasi data, meja ke-2 petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai vaksin yang diberikan, manfaat dan reaksi simpan (KIPI) yang mungkin terjadi dan penanganannya.

Kemudian di meja ke-3, tempat dilakukan pemberian vaksin, disarankan untuk vaksin mutidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin. Lalu petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Selanjutnya petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo.

Memo tersebut kata Rommy Hendra, diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di meja ke-4 atau petugas pencatatan.

“Di meja keempat ini petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI. KIPI bisa diartikan sebagai setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin,” terang Rommy.

Karena semua persiapan itu sudah terpenuhi kata Iptu Rommy Hendra Korniawan menambahkan, maka pada hari Rabu 10 Maret 2021 dilaksanakan vaksinasi tahap pertama terhadap 21 orang personel Polsek, dan ia menjadi personel pertama mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, kemudian dilanjutkan oleh Wakapolsek Iptu Hendri Ardiansyah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments