LKAAM KESELARASAN V KOTO BERSAMA KAN BAHAS RENCANA PEMBERIAN GELAR SANGSAKO KEPADA KAPOLRES PARIAMAN

iklan adsense

LKAAM KESELARASAN V KOTO BERSAMA KAN BAHAS RENCANA PEMBERIAN GELAR SANGSAKO KEPADA KAPOLRES PARIAMAN

PARIAMAN KOTA, Pionir-- Kamis 11 Maret 2021 sekitar 10.00 WIB itu Ketua LKAAM Keselarasan V Koto Zulkarnaini Dt.Bandaro Basa didampingi dan Ketua Harian LKAAM Kabupaten Padang Pariaman Abdul Ghani Arif Dt Rangkayo Mudo tampak serius membahas berbagai program kerja LKAAM Keselarasan V Koto serta membahas tentang rencana pemberian gelar Sangsako kepada Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M. Psi, di Aula Kantor Camat Kampung Dalam.

Dalam rapat yang juga turut dihadiri dihadiri Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Kasman S.Sos, MH itu, juga tampak hadir masing-masing Ketua KAN dan sekretaris KAN dibawah naungan LKAAM Keselarasan V Koto.

AKP Kasman yang dihubungi Pionir, Jumat 12 Maret 2021 mengatakan, selain membahas tentang rencana pemberian gelar Sangsako kepada Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana rapat hari Kamis itu juga membahas program KAN yang berada di bawah naungan LKAAM Keselarasan V Koto, dimana diadakan rapat koordinasi 2 kali dalam satu tahun, dan untuk rapat yang bersifat insidentil dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan biaya rapat dibebankan kepada yang membutuhkan atau menghendaki.

“Sementara untuk pemberian gelar Sangsako kepada bapak Kapolres Pariaman pada prinsipnya LKAAM Keselarasan V Koto sangat setuju, namun perlu dilakukan rapat tingkat KAN, yaitu lima wilayah KAN di Keselarasan V Koto,” terang Kasman yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Untuk itu kata AKP Kasman menambahkan, dalam rapat itu diputuskan bahwa masing-masing Ketua KAN diberi kesempatan satu minggu ke depan untuk mengadakan rapat. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments