SATNARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PELAKU NARKOBA

iklan adsense

SATNARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PELAKU NARKOBA

PASAMAN BARAT, Pionir—M.Khaidir yang akrab disapa Kodor (35 tahun), warga Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat tak bisa lagi mengelak manakala anggota Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkapnya pada hari Senin 8 Maret 2021 lalu.

Tak tanggung-tanggung, pada diri tersangka tersua barang bukti empat paket besar ganja di Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru.

Penangkapan terhadap tersangka Kodor itu dibenarkan oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Heriyadi S.IK, MH yang duhubungi Pionir, Rabu 10 Maret 2021.

“Benar, penangkapan bandar ganja itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Barang bukti yang diamankan ditemukan di belakang rumah tersangka,” kata Sugeng.

Dikatakannya, setelah tersangka ditangkap, ia bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain empat paket besar ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban warna kuning, tim juga mengamankan satu buah timbangan duduk warna oranye,” kata Sugeng.

AKBP Sugeng Heriyadi mengatakan, tersangka saat ini masih diproses dan dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments