KAPOLSEK SIKAKAP TAK PERNAH HENTI TEGAKKAN DISIPLIN PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK SIKAKAP TAK PERNAH HENTI TEGAKKAN DISIPLIN PROKES

MENTAWAI, Pionir--Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kapolsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Tirto Edhi, SH terus memerintahkan personelnya melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk menurunkan angka masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kegiatan Ops Yustisi di bulan suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT,” kata Tirto Edhi di sela-sela melaksanakan operasi Mako Polsek Sikakap.

Dikatakan Tirto Edhi selain personil Polsek Sikakap operasi itu juga melibatkan personel Poskamla dan personel Sat Pol PP. Kegiatan tersebut juga diselingi dengan pembagian takjil dan masker.

“Melalui kegiatan Operasi Yustisi kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran dan tindakan fisik kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis,” kata Tirto Edhi.

Dikatakan Tirto Edi, apa yang dilakukan bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. 

“Kita juga sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya. 

AKP Tirto Edhi menegaskan, hal itu perlu dilakukan, karena berdasarkan data adanya  peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Menta Sikakap bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan berupaya menggalakkan Operasi Yustisi, dimana sasarannya adalah pelanggar protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments