POLSEK SEI BEREMAS LAKUKAN RAZIA PETASAN

iklan adsense

POLSEK SEI BEREMAS LAKUKAN RAZIA PETASAN

PASAMAN BARAT, Pionir—Sebenarnya sebelum memasuki bupan puasa pada Ramadhan 1442 Hijriah Kapolda Sumatra Barat memperingatkan masyarakat di  kabupaten dan kota dalam wilayah hukumnya untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadhan. Kapolda pun  mengingatkan, pelanggaran bisa membuat warga berurusan dengan hukum.

Peringatan Kapolda itu pun ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat Iptu Alfian Nurman. Selama Ramadhan, Alfian mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan main petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang beribadah puasa maupun shalat tarwih.

Untuk menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini biasa marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan Ramadhan, Alfian bersama personelnya melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif. 

Bahkan kata Alfian pada Pionir, Minggu 18 April 2021, pada hari Sabtu kemarin ia memerintahkan Waka Polsek Sei Beremas bersama personel Polsek Sei Beremas serta Staf Kecamatan Sei.Beremas, Staf Nagari Air Bangis dan personel Koramil Air Bangis untuk melakukan razia di pasar Air Bangis, Jorong Pasar Muara, Nagari Air Bangis Kecamatan Sei.Beremas.

“Razia ini dilakukan untuk antisipasi penertipan dan kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Alfian.

Iptu Alfian Nurman mengatakan, dalam giat tersebut dilakukan pemeriksaan kepada pedagang yang menjual petasan/mercon, kegiatan Razia Ini Sesuai Surat Perintah No : SPT/ 20 / IV / 2021 / Sek-SB tanggal 17 April 2021. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments