KAPOLSEK KAMPUNG DALAM INGATKAN PEJUDI ONLINE

iklan adsense

KAPOLSEK KAMPUNG DALAM INGATKAN PEJUDI ONLINE

PARIAMAN, Pionir—Fakta membuktikan saat ini praktik judi online di Indonesia marak terjadi, tak terkecuali di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Ini juga diakui Kapolsek Kampung Dalam AKP. Kasman, S.Sos.MH. Bahkan Kasman sangat memahami betul bahwa pihaknya kesulitan untuk mengungkap judi online tersebut hingga ke akarnya, karena pusat perjudian berasal dari luar negeri yang di negaranya dilegalkan.

"Jadi judi online ini pusat perjudiannya di luar negeri. Di kita enggak ada, operatornya di negara lain. Hal itulah yang membuat polisi di Indonesia kesulitan untuk memblokir langsung situs-situs yang menyediakan judi online itu," ujar Kasman saat bincang-bincang dengan Pionir, Senin sore 17 Mai 2021.

Kasman pun mencontohkan saat pihak kepolisian menangkap pelaku judi online. Ternyata kata Kasman menambahkan, pusatnya diketahui malah di Filipina. 

Untuk itu kata Kasman menegaskan, sebagai Kapolsek Kampung Dalam ia berusaha melakukan pendekatan pada masyarakat dan melakukan imbauan. “Seperti yang dilakukan Briptu Dahnil Khodrianto, Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat dan Tengah pada hari Senin 16 Mai 2021,” ujar Kasman.

Pada hari kata Kasman menjelaskan, Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat dan Tengah, Briptu Dahnil Khodrianto mendatangi sebuah warung yang ramai selalu ramai oleh pemuda yang diduga asyik main judi online.

“Saat itu Briptu Dahnil Khodrianto mengingatkan pemilik warung serta mengimbau para pemuda agar menghentikan kegiatan judi online yang sering mereka lakukan, karena aktifitas mereka telah dikatahui pihak Polsek Kampung Dalam,” kata AKP Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments