DIT SAMAPTA POLDA SUMBAR LAKSANAKAN PENGECEKAN KEGIATAN POSKO PPKM MIKRO KE DHARMASRAYA

iklan adsense

DIT SAMAPTA POLDA SUMBAR LAKSANAKAN PENGECEKAN KEGIATAN POSKO PPKM MIKRO KE DHARMASRAYA

PADANG, Pionir—Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Dit Samapta Polda Sumbar  melaksanakan pengecekan kegiatan Posko PPKM Mikro ke wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Kegiatan yang dilakukan pada Jumat 11 Juni 2021 itu dipimpin oleh Kompol Maman Rosadi SH, bersama Iptu Alminazri, Iptu Syafrudin dan Briptu Rizki Fazar SH.

Kompol Maman Rosadi yang dihubungi Pionir, Senin 14 Juni 2021 mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan  Surat Perintah Kapolda Sumbar Nomor Sprint : 259 /III / SIP.3.3/2021 tanggal 23 Maret 2021, tentang tugas Pamatwil di wilayah hukum Polda Sumbar serta Surat Perintah Dir Samapta Nsomor Seprint:156/VI/SIP.3.3/2021 tanggal 11 Juni 2021, tentang Melaksanakan Giat Pengecekan Pos PPKM Mikro ke wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Maman Rosadi menyebutkan yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Polres Dharmasraya, pengambilan data di  Bag Ops, Sat Binmas dan Sat Sabhara. Sementara di Polsek-Polsek, melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro Polsek Koto Baru dan Posko PPKM Mikro Polsek Koto Agung.

Pada kegiatan hari itu kata Maman Rosadi ditemukan jumlah Posko PPKM Mikro sebanyak 300 posko yang tersebar di 11 kecamatan, 416 jorong dan 52 nagari.

“Setiap Posko PPKM terdiri dari dua orang pengawas, yaitu Bhabinkantibmas dan Bhabinsa dengan lima orang anggota tetap, yaitu kepala jorong selaku Ketua Posko PPKM, Bidan Desa, Ketua Pemuda, Anggota PKK dan Tenaga Sukarela,” kata Maman.

Kompol Maman Rosadi menyebutkan, saat itu ditemukan masing-masing nagari memiliki satu tempat isolasi dengan kelengkapan ; tempat tidur lengkap, kamar mandi/WC, kelengkapan dapur/alat memasak. Kemudian setiap Posko PPKM juga dilengkapi dengan alat pengkur suhu, APD, tempat cuci tangan dan stock masker. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments