WUJUD KOMITMEN BERSAMA, PAKTA INTEGRITAS DITANDATANGANI DI AULA MAPOLRES BUKITTINGGI

iklan adsense

WUJUD KOMITMEN BERSAMA, PAKTA INTEGRITAS DITANDATANGANI DI AULA MAPOLRES BUKITTINGGI

BUKITTINGGI, Pionir—Komitmen Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di kota wisata itu terus dibuktikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH. Seperti yang dilakukan pada Jumat 16 Juli 2021, sekira jam 09.30 WIB, hari itu berlangsung penandatanganan pakta integritas untuk mendukung pemakaian masker dan ketaatan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bukittinggi.

Kesepakatan bersama ini untuk meminta sinergi antara Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan ormas dan komunitas tingkat Kota Bukittinggi untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam penanggulangan Covid-19 melalui Perda Nomor 6 tahun 2020 dan kesepakatan lainnya yang dipimpin Kapolres Bukittinggi itu juga diikuti Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, SH, Dandim 0304/Agam Letkol Arh. Yosif Brozti Dadi, SE, M.Tr, Kajari Kota Bukittinggi Sukardi, SH, MH.

Selain itu juga tampak hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi Supardi, SH, MH, Ketua DPRD Kota Bukittinggi diwakili oleh Kabag Persidangan, Risalah dan Hukum Anton Samawil, Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra. SIK, para PJU Polres Bukittinggi, Ketua MUI Bukittinggi Dr. Aidil Alfin, M. Ag, Ketua LKAAM H. Syahrizal, ST, Dt. Palang Gagah, tokoh masyarakat Kota Bukittinggi H. Ismet Amziz, S.H (Anggota DPRD Prov. Sumbar), para Kapolsek jajaran Polres Bukittinggi dan lainnya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara berharap, dengan penandatanganan pakta integritas ini masyarakat memiliki kesadaran dalam ketaatan penerapan prokes termasuk pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang akan diselenggarakan beberapa hari lagi.

Dikatakan Dody, isi dari pakta integritas yang disepakati bersama adalah, pihak yang menanandatangani berperan aktif mematuhi serta mendorong masyarakat Kota Bukittinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kemudian juga ikut secara bersama-sama menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Dody.

Isi lain dari pakta integritas itu kata Dody menambahkan adalah, selalu memberikan edukasi tentang wabah sehingga masyarakat percaya bahayanya, bukan berita bohong. Selanjutnya, mengajak masyarakat Kota Bukittinggi untuk mensukseskan dan melaksanakan program vaksinasi demi terbentuknya kekebalan tubuh (herd immunity) sehingga angka kematian korban yang terpapar Covid-19 dapat diminimalisir. 

Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dandim 0304/Agam Letkol Arh. Yosif Brozti Dadi, Kajari Kota Bukittinggi Sukardi, Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin, Ketua LKAAM Syahrizal dan Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi Ismet Amziz. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments