Anak Bukittinggi Usia 12 Tahun Mulai Disasar

iklan adsense

Anak Bukittinggi Usia 12 Tahun Mulai Disasar

Bukittinggi, Pionir—Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (sumbar) melalui Polsek jajaran tak hanya fokus melakukan vaksinasi pada pejajar berusia 18, namun kini mulai pula fokus melakukan vaksinas pada anak usia 12 tahun ke atas.

Kata Kapores Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra Korniawan, SH, MM hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga anak sekolah usia 12 tahun keatas dapat terjaga imunitasnya dan membentuk heart immunitinya atau kekebalan daya tahan tubuhnya, sehingga tidak ada lagi penyebaran Covid-19 yang merupakan cluster sekolah. 

Rommy mengatakan, Polsek Tilatang Kamang telah melakukan giat gerai vaksinasi presisi  menggunakan dosis dari Polri dengan merk Sinovac, dan sudah dilakukan di enam sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Tilantang Kamang, seperti di MAN 2 Agam, MTSN 2 Agam, SMAN 1 Agam, SMAN 2 Tilkam, SMAN 1 Tilkam, dan SMKN 1 Tilkam.

“Gerai vaksin presisi ini akan dilakukan di semua sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang,” ujar Rommy.

Dikatakannya, dalam kegiatan vaksinasi itu pihak Polsek Tilantang Kamang bekerja sama dgn pihak Puskesmas Pakan Kamis sabagai nakes dan vaksinator serta pihak sekolah yang sudah menyediakan ruang sekolahnya untuk pelaksanaan gerai vaksin presisi.

Rommy mengatakan, setelah enam sekolah menengah atas dan sederajat itu, Polsek Tilatang Kamang juga merencanakan gerai vaksin presisi akan dilakukan di semua sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Tilkam. 

"Menyasar semua sekolah  tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, karena vaksinasi tidak lagi hanya untuk usia 18 tahun ke atas tetapi juga usia 12 ke atas," ujar Rommy. 

Dijelaskan, saat ini telah ada ketentuan, bahwa vaksinasi telah dapat dilakukan terhadap anak yang berusia di atas 12 tahun. Sebelumnya, vaksinasi dilakukan terhadap warga masyarakat berusia 18 ke atas. 

Oleh karena itu, sebutnya, Polsek Tilatang Kamang akan fokus vaksinasi terhadap anak usia 12 tahun ke atas dengan mendirikan Gerai Vaksin Presisi Polri di seluruh sekolah-sekolah guna meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang. 

"Dengan menyasar anak sekolah usia 12 tahun ke atas, tentu akan semakin terjaga imunitas dan membentuk herd imunity atau kekebalan daya tahan tubuhnya, sehingga harapannya tidak ada lagi penyebaran Covid-19 yang merupakan cluster sekolah," ucpnya. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments