Sat Res Narkoba Polres Solsel Tangkap Pelaku Narkoba

iklan adsense

Sat Res Narkoba Polres Solsel Tangkap Pelaku Narkoba

Solok Selatan, Pionir—Sepertinya hari Rabu malam 15 September 2021 merupakan “hari sial” bagi Jufri (41 tahun). Sebab sekitar jam 21.00 WIB warga Jorong Panai, Nagari Pasir Talang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu itu ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel).

Penangkapan tersebut diakui Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hendri, SH kepada Pionir, Kamis.

Dikatakan, penagkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/  112 / A / IX / RES.4.2 /2021/SPKT- Res Sol Sel, 15 September 2021

“Tersangka ditangkap di Jorong Panai, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan,” ujar Iptu Hendri.

Hendri mengatakan penagkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Jorong Panai Nagari Pasir Talang.

“Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang berinisial “J” di Jorong Panai  Nagari Pasir Talang,” ujar Hendri.

Dikatakan, saat dilakukan penangkapan petugas melakukan pengeledahan rumah dan dan pakaian tersangka disaksikan kepala Jorong Panai dan ketua pemuda.

“Saat itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah bong terbuat dari botol lasegar, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan dua buah plastik klik warna bening,” ujar Hendri.

Dikatakan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments